a. Rokok di Indonesia :
KOLOM PERINGATAN BESAR DAN DILENGKAPI GAMBAR
2. Racun dalam Rokok
NikotinTimah Hitam (Pb)
Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.
Karbon Monoksida
Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!
Tar
Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen. Berlipat-lipat!
Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg.
3. Peraturan Pemerintah tentang Rokok yang Sedikit Mengecewakan
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2003
TENTANG
PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
Pasal 6
(1) Setiap orang yang memproduksi rokok wajib mencantumkan informasi tentang kandungan kadar nikotin dan tar setiap batang rokok, pada label dengan penempatan yang jelas dan mudah dibaca.
(2) Pencantuman informasi tentang kandungan kadar nikotin dan tar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditempatkan pada salah satu sisi kecil setiap kemasan rokok, dibuat kotak dengan garis pinggir 1 (satu) mm, warna kontras antara warna dasar dan tulisan, ukuran tulisan sekurang-kurangnya 3 (tiga) mm, sehingga dapat jelas dibaca.
Pasal 8
(1) Peringatan kesehatan pada setiap label harus berbentuk tulisan.
(2) Tulisan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berupa "merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin".
Pasal 16
(1) Iklan dan promosi rokok hanya dapat dilakukan oleh setiap orang yang memproduksi rokok dan/atau yang memasukkan rokok ke dalam wilayah Indonesia.
(2) Iklan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat dilakukan di media elektronik, media cetak atau media luar ruang.
(3) Iklan pada media elektronik sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) hanya dapat dilakukan pada pukul 21.30 sampai dengan pukul 05.00 waktu setempat.
Pasal 22
Tempat umum, sarana kesehatan, tempat kerja dan tempat yang secara spesifik sebagai tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok.
Quote:
Kekecewaan : Seharusnya pemerintah membuat peraturan sesuai dengan judul peraturannya yaitu 'PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN'. Tetapi kenapa kolom peringatan pada rokok tidak dibuat besar + gambar? Dan beberapa iklan rokok Indonesia juga masih dapat terlihat pada Televisi tiap saat, padahal sudah jelas peraturannya jika hanya diijinkan menampilkan iklan rokok pukul 21.30 sampai pukul 05.00.
4. Tips Untuk Berhenti Merokok
London (ANTARA News) - Sulit berhenti merokok? Sebagai perokok, Anda sering mengatakan, "Jangan terus berkata berhentilah merokok, tetapi beritahulah cara bagaimana berhenti merokok."
Tidak ada cara mujarab berhenti merokok, meskipun ada beberapa panduan untuk membantu mereka yang kecanduan merokok, sebagaimana dikutip dari Health.com.
1. Buatlah keputusan untuk berhenti merokok.
Riset bidang psikologi menuturkan bahwa Anda akan lebih mungkin berhenti merokok jika tahu betul dampak merokok bagi kesehatan dan percaya manfaat dari berhenti lebih besar daripada manfaat terus merokok.
2. Setelah Anda membuat keputusan untuk berhenti, bersiaplah untuk memilih tanggal berhenti merokok. Ini adalah langkah yang sangat penting. Pilih hari tertentu sebagai "Hari Istimewa untuk Tidak Merokok". Misalnya, Anda dapat menetapkan tanggal berhenti 2 sampai 4 pekan dari sekarang sehingga Anda akan memiliki waktu untuk bersiap-siap.
Singkirkan SEMUA rokok dan asbak di mobil rumah dan di tempat kerja. Jangan biarkan orang merokok di rumah Anda. Review masa lalu Anda untuk berhenti merokok. Jika Anda ditawari rokok, beranilah berkata,"Tidak terima kasih, saya tidak merokok."
3. Dapatkan dukungan dan dorongan
Anda memiliki kesempatan yang lebih baik untuk sukses jika Anda memperoleh bantuan. Beritahu keluarga, teman dan rekan kerja bahwa Anda akan berhenti merokok. Mintalah kepada mereka untuk tidak merokok di sekitar Anda.
4. Cari dan dapatkan pengobatan dengan benar
Obat-obatan seperti bupropion membantu beberapa orang berhenti merokok. Obat-obatan ini tidak mengandung nikotin, tetapi membantu Anda untuk melawan dorongan merokok.
5. Teruslah berusaha dan jangan cepat menyerah
Jangan berkecil hati jika Anda mulai merokok lagi. Ingat, kebanyakan orang mencoba beberapa kali sebelum mereka akhirnya berhenti.
Berikut adalah beberapa situasi sulit yang harus diwaspadai:Berada di sekitar perokok bisa membuat Anda ingin merokok. Bad mood atau depresi - Ada banyak cara untuk meningkatkan mood selain beralih ke merokok.
Ketika Anda berujar dalam hati, hanya nikotin yang memberikan tendangan semangat, maka nikotin bukanlah salah satu penyebab kanker. Itu hanyalah alasan Anda mendambakan rokok. Jadi, Anda dapat mempertimbangkan produk pengganti nikotin. Produk ini mencakup beberapa bentuk: gum, patch, nasal spray, inhaler dan permen.(*)
Semoga beberapa hal tentang rokok ini dapat lebih membuka mata kita tentang pentingnya regulasi peraturan rokok yang kuat serta kesadaran kita untuk berhenti membakar rokok layaknya membakar diri kita sendiri..
http://brokenmind-blog.blogspot.com/2011/06/beberapa-hal-tentang-rokok.html
{ 0 komentar... read them below or add one }
Posting Komentar